Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang mengalami perkembangan pesat dalam sektor industri, permukiman, dan transportasi. Dalam mendukung hal tersebut, peran Kementerian Perhubungan melalui perangkat daerah, yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, sangat krusial dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Tugas Pokok
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Fungsi Utama
Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mencakup antara lain:
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis transportasi darat di wilayah Kabupaten Tangerang.
- Pengaturan dan pengawasan lalu lintas jalan, termasuk manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan padat.
- Pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) untuk memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum dan barang.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan umum dalam kota maupun angkutan pedesaan.
- Pengelolaan terminal, halte, jembatan timbang, dan fasilitas transportasi lainnya yang berada di bawah kewenangan kabupaten.
- Koordinasi pengembangan transportasi berkelanjutan, termasuk integrasi transportasi publik dengan kawasan industri dan permukiman.
- Pelaksanaan program keselamatan lalu lintas melalui edukasi, pelatihan, dan pemasangan rambu serta marka jalan.
- Penyusunan data dan informasi transportasi sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan daerah.
- Pelaksanaan tugas-tugas strategis dari Kementerian Perhubungan yang dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Konteks Wilayah Kabupaten Tangerang
Sebagai wilayah penyangga ibu kota negara dan bagian dari megapolitan Jabodetabek, Kabupaten Tangerang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan lalu lintas, pengembangan transportasi publik, dan pengawasan kendaraan angkutan. Dinas Perhubungan setempat berperan penting dalam mengatasi kemacetan, mendukung akses ke kawasan industri, dan memperluas jangkauan transportasi ke wilayah-wilayah baru yang berkembang.
Melalui kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Banten, dan instansi terkait lainnya, Dishub Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, menghadirkan inovasi berbasis teknologi, serta mewujudkan sistem mobilitas yang ramah lingkungan.
Penutup
Tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial wilayah. Peran ini semakin penting di tengah pertumbuhan wilayah yang pesat dan tuntutan masyarakat terhadap transportasi yang efisien dan terintegrasi.